Penyuluhan Bahaya Narkoba Dan Kelengkapan Berkendara Bagi Driver Dan Karyawan
DNL bekerja sama dengan satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam developing karyawan PT. Duo Nadenggan Lestari. Developing ini meliputi penyuluhan-penyuluhan yang dilakukan satuan Brimob Polda Sumatera Utara yang mana diantaranya adalah penyuluhan bahaya narkoba dan penyuluhan kelengkapan administrasi berkendara bagi driver dan karyawan.
Pada 22 September 2023 satuan Brimob Polda Sumatera Utara melakukan penyuluhan bahaya narkoba dan penyuluhan kelengkapan administrasi berkendara yang dibawakan oleh Bripka Muhammad Subhi yang diikuti oleh seluruh karyawan dan driver. Penyuluhan ini untuk memberikan edukasi bahayanya penggunaan narkoba dan dampaknya bagi kesehatan. Selain itu narkoba juga berdampak dapat memengaruhi kinerja seorang karyawan itu sendiri. di samping itu, driver juga diberikan penyuluhan dan pemeriksaan kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi aktif, surat kelengkapan berkendara, serta standar keamanan berkendara.
DNL sangat mengecam karyawan yang menggunakan narkoba dan jika ada karyawan yang dapat menggunakan narkoba akan diberikan sanksi pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan hasil survei BNN tahun 2017, proporsi penyalahguna narkoba terbesar adalah kelompok pekerja yaitu sebesar 59%, disusul oleh pelajar 24% dan populasi umum 17%. Maka dari itu DNL bekerjasama dengan satuan Brimob Polda Sumatera Utara mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan PT DNL.
Di samping itu, kelengkapan driver sebelum berkendara juga penting terutama pada surat-surat izin. Surat izin mengemudi harus sesuai dengan kendaraan apa yang dikendarai dan surat izin mengemudi juga harus aktif. Hal ini sebagai kepatuhan terhadap peraturan berkendara yang ada di Indonesia.
Dengan adanya penyuluhan ini, harapannya sumber daya manusia di PT Duo Nadenggan Lestari sadar terhadap bahayanya narkoba dan tidak melakukan praktik penyalahgunaan narkoba. Juga menyadarkan pentingnya kelengkapan administrasi berkendara dan berkendara dengan aman.